Tuesday 28 November 2017

Menentukan Kkm Indikator Forex


DOSEN PEMBIMBING. ERVAWI, M. Pd KKM adalah Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan Berdasarkan surat Dirjendikdasmen No.1321c4MN2004 tentang Pengkajian Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)), atau Kretyeria Ketuntasan Minimal (KKM) Kurikulum 2004 dan sesuai dengan pelaksanaan Standar Isi, Yang Menyangkut Masala Standar Kopetensi (SK) als Kopetensi dasar (KD) Maka sesuai dengan Petunjuk dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2006, maka dipandang perlu setiap sekolah-sekolah untuk menentukan Standar Ketuntasan Minimal (KKM) - nya masing-masing sesuai dengan keadaan sekolah dimana sekolah itu berada Artinya antara sekolah Ein dengan sekolah B bisa KKM - Nya berbeda satu sama lainnya Dalam penetapam KKM ini masih ada beberapa sekolah atau guru bidang studie yang belum memahaminya. Akibatnya beberapa diantara guru mengalami kesulitan untuk menetapkam KKM pada Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) atau dulu kita kenal dengan Dunst. Sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh BSNP maka ada beberapa rambu-rambu yang harus diamati sebelum ditetapkan KKM di sekolah. Adapun rambu-rambu yang dimaksud adalah: KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran. KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah KKM dinyatakan dalam bentuk prosentasi berkisar antara 0-100, atau rentang nilai yang sudah ditetapkan. Kreteria ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75 Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah kreterian ideal (sesuai kondisi sekolah). Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator, serta kemampuan sumber daya pendudkung. KKM dapat dicantumkan dalam LHBS sesuai Modell yang ditetapkan atau dipilih sekolah. Dari berbagai rambu-rambu yang ada itu, selanjutnya melalui kegiatan Musyawarah Guru Bidang Studie (MGMP) maka akan dapat diperoleh berapa KKM dari masing-masing bidang Studie. Ada beberapa kreteria penetapan KKM Yang dapat dilaksanakan, diantaranya: Kompleksitas Indikator (kesulitan dan kerumitan). Daya dukung (sarana dan prasarana yang ada, kemampuan guru, lingkungan, dan juga masalah biaya). Einzug siswa (masukan kemampuan siswa) Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara, dainataranya: Dengan cara memberikan Punkt pada setiap kreteria yang ditetapkan (dalam bentuk): Kompleksitas: (tingkat kesulitan kerumitan) Kompleksitas tinggi pointnya 1 Kompleksitas sedang pointnya 2 Kompleksitas Rendah poinya 3 Daya dukung (Sarana prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya) Daya dukung tinggi pointnya 3 Daya dukung sedang pointnya 2 Daya dukung rendah pointnya 1 Einnahme Siswa. (Masukan kemampuan siswa) Einnahme siswa tinggi pointnya 3 Einzug siswa sedang pointnya 2 Einnahme siswa rendah poinnya 1 Contoh: Jika Indikator memiliki kreteria sebagai berikut: Kompleksitas rendah 3, daya dukung tinggi 3, einlass siswa sedang 2, maka KKM-nya adalah (3 3 2) x 100 88,89 Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kreteria, yakni: Kompleksitas: (tingkat kesulitan kerumitan) Kompleksitas tinggi rentang nilainya 50-64 Kompleksitas sedang rentang nilainya 65-80 Kompleksitas rendah rentang nilainya 81-100 Daya dukung. (Sarana prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya) Daya dukung tinggi rentang nilainya 81-100 Daya dukung sedang rentang nilainya 65-80 Daya dukung rendah rentang nilainya 50-64 Einnahme Siswa. (Masukan kemampuan siswa) Einzug siswa tinggi rentang nilainya 81-100 Einnahme siswa sedang rentang nilainya 65-80 Einnahme siswa rendah rentang nilainya 50-64 Jika indikatyor memiliki Kreteria sebagai berikut: kompleksitas sedang, daya dukung tinggi, dan Einlass sedang, maka KKM - Nia adalah rata-rata setiap unsur dari kreteria yang telah kita tentukan (Dalam menentukan rentang nilai dan menentuikan nilai dari setiap kreteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP). Contlo: Kompleksitas sedang 75, daya dukung tinggi 90, einlass sedang 70 maka KKM-nya adalah (75 90 70) 78,3 Dengan cara memberikan pertimbangan profesional beurteilung pada setiap kreteria untuk menetapkan nilai: Kompleksitas: (tingkat kesulitan kerumitan) Kompleksitas tinggi Kompleksitas Sedang Kompleksitas rendah Daya dukung (Sarana prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya) Daaya dukung tinggi Daya dukung sedang Daya dukung rendah Einnahme Siswa. (Masukan kemampuan siswa) Einnahme siswa tinggi Einnahme siswa sedang Einnahme siswa rendah Contoh: Jika Indikator memiliki kreteria sebagai berikut. Kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang, maka dapat dikatakan bahwa dari ketiga komponen diatas hanya satu komponen saja yang mempengaruhi untuk mencapai ketuntasan masimal 100 yaitu Aufnahme (sedang). Jadi dalam hal ini guru dapat menetapkan kreteria ketuntasan antara 90-80. Dalam menafsirkan KKM sebelumnya kita harus mengetahui bagaimana tingkatan-tingkatan dari komponen seperti kompleksitas, daya dukung, dan Aufnahme. Hal ini dimaksudkan agar guru bidang studie melalui MGMP atau pihak sekolah jangan sampai salah dalam menetapkan KKM, karana bila salah dalam menentukan KKM akan sangat merugikan pada siswa. Karena sesuai dengan peraturan apabila sampai mata pelajaran diperoleh anak berada dibawah KKM (tidak tuntas), maka anak tersebut tidak memenuhi syarat untuk naik kelas, bila samapi minimimal tiga mata pelajaran yang tidak tuntas. Artinya kompetensi dasar yang diharapkan pada siswa tersebut tidak tercapai. Untuk komponen kompleksitas misalnya, kapan kompleksitas (kesulitan kerumitan) itu dikatakan Tingkat Kompleksitas Tinggi. Yakni bila dalam pelaksanaannya menuntut Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk didalamnya memahami kopetensi yang harus dicapai oleh siswa, kreatif dan inofatif dalam melaksanakan pembelajaran. Kemudian waktu, diantaranya waktunya cukup lama, karena perlu penguilangan Serta Penalaran dan Kecermatan siswa Yang Tinggi. Sedangkan Kemampuan Sumber Daya pendukung, yaitu tenaga pengajar yang memadai (sesuai dengan latar belakang keahliannya), sarana dan prasdarana pendukung dalam bidang pendidikan, biaya manajemen, komite sekolah dan stakeholder sekolah. Terakhir-Einnahme (tingkat kemampuan rata-rata siswa), untuk memperoleh gambaran einzug ini kita bisa melihat dari berbagai cara, diantaranya dari hasil seleksi penerimaan siswa baru, dari hasil raport kelas terakhir dari tahun sebelumnya, dari tes seleksi masuk atau psikotes, dan juga bisa Dari ujian nasional pada jenjang sebelumnya. Setelah KKM diperoleh, maka selanjutnya KKM itu dimasukkan pada Laporan Hasil Belajar Siswa. Dari KKM inilah kita nantinya akan dapat mengetahui apakah siswa tuntas atau tidak tuntas dalam pencapaian Kompetensi Dasar serta indikator yang diharapkan. Kalau nilai yang diperoleh siswa berada dibawah KKM maka diartikan bahwa siswa itu belum tuntas, dan betitu juga sebaliknya bila nilai siswa berada diatas KKM maka siswa tersebut dinyatakan tuntas dalam pencapaian kompetensi dasar serta indikator-indikator yang dilaksanakan oleh guru. Sumber: Drs. Wannef Jambak (Disampaikan pada MGMP SMP Negeri 2 Sirandorung) google Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal Adapun fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal Adalah: Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar dapat diketahui ketercapainnya berdasarkan KKM yang diterapkan. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan. Seutelai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak biasa dicapai, peserta didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu diperbaikan. Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi programm pembelajaran yang dilaksanakan disekolah. Ausgezeichnetes Kamlaksanaan dari hasil Programm kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah. Merupakan kontrak pendiagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencpaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan dan orang tua. Pendidikan melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesains pendidik. Orang Tua Dapat Membranen Dengan Memberikan Motivasi Dan Dukungan Penuh Bagi Putra-Putrinya Dalam Mengikuti Pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pembeljaaran dan penilaian di sekolah. Merupakan Ziel satuan pendidikan dalam pencapaian konpetensi setiap mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolak ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan programm pendidikan. Satuan Pendidikan Dengan KKM Yang Tinggi Dan Verdammung Anakan Secara Bertanggug Jawab Dapat Menjadi Tolak ukur Kualitas Mutu Pendidikan Bagi Masyarakat (Depdiknas, 2008). Prinsip penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut: Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif dapat dilakukan melalui profesinal urteil oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajarkan mata pelajaran di sekolah. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan Kriterien yang ditentukan. Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung dan intake peseta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi. Kriteria ketuntasan minimal setiap kompetensi dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam kompetensi dasar tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut. Kriteria ketuntasan minimal setiap standar kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM kompetensi dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran dan dicantumkan dalam laporan hasil belajar (LBH atau rapor). Indikator merupakan acuantujuan bagi pendidik untuk membuat soal-soal ulangan, baik ulangan harian (UH), ulangan tengah semester (UTS) maupun ulangan akhir semester (UAS). Soal ulangan maupun tugas-tugas harus mampu mencerminkan atau menampilkan pencapaian indikator yang diujikan. Dengan demikian pendidik tidak perlu melakukan pembobotan seluruh hasil ulangan karena semunya memiliki hasil yang setara. Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal (Depdiknas, 2008). Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah: Tingkat kompleksitas, kesulitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah. Tingkat Kemampuan (Einzug) rata-rata Peserta Didik di Sekolah Yang Bersangkutan (Depdiknas, 2008) Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dijadikan dasar patokan nilai terendah dalam penilaian peserta didik. Jika peserta didik mampu mendapatkan nilai di atas KKM maka dianggap peserta didik tersebut telah tuntas atau menguasai kompetensi yang dipelajari. Sebaliknya jika ditemukan peserta didik mendapat nilai di bawah KKM berarti perlu adanya perbaikan. Dalam menentukan KKM mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya: tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi dasar, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran. Sekolah diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal. Yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas. Selain itu, tentukan kemampuan atau nilai untuk setiap aspek (komponen) KKM, sesuaikan dengan kemampuan sebenarnya. ein. Aspek Kompleksitas Semakin komplek (sulit) KD maka nilainya semakin rendah tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi. Ini bisa dilihat dari indikator atau tujuan pembelajaran dari kompetensi tersebut. B. Aspek Sumber Daya Pendukung Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi, sebaliknya jika sumber daya pendukung seperti sarana dan prasarana tidak mendukung nilainya semakin rendah c. Aspek Einnahme Einnahme adalah kemampuan awal peserta didik, bisa dilihat dari hasil sebelumnya atau vor test. Semakin tinggi rata-rata kemampuan awal peserta didik maka nilainya semakin tinggi. Nilai KKM setiap KD diperoleh dari rata-rata nilai ketiga aspek di atas. Misalnya sebuah KD ditentukan nila kompleksitasnya 70, sumber daya pendukung 60, dan intakenya 80 maka nilai KKM dari KD tersebut adalah 70 (706080) 370. Sedangkan untuk menentukan KKM mata pelajaran yaitu dengan menjumlahkan seluruh KKM KD, lalu dibagi dengan jumlah KD (rata-ratanya). KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi peserta didik. Beginen pun juga dengan setiap kelas, tidak sama dan ditentukan oleh masing-masing guru kelas. SekolahDasar 12 Juni 2013

No comments:

Post a Comment